Pelatihan Operator K3 Crane

Berdasarkan Undang-undang No 1. Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.05/MEN/1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.09/MEN/2010 tentang Kualifikasi Operator dan Petugas Pesawat Angkat dan Angkut, kami PT Insan Prima Sejahtera Indonesia yang bergerak dibidang PJK3 bidang Jasa Pembinaan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, mengajukan penawaran pelatihan dan Sertifikasi Operator K3 Crane kelas 3 sebagai berikut :
DASAR HUKUM

KOMPETENSI OPERATOR CRANE KELAS 3 (kurang dari 25 Ton)

  1. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan K3 di tempat kerja
  2. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pengoperasian dan pemeliharaan Crane secara aman ditempat kerja
  3. Memahami dan menjelaskan bagian serta fungsi perlengkapan Crane
  4. Mampu melaksanakan pemeliharaan dan pemeriksaan harian

MATERI PELATIHAN

  • Kelompok Dasar :
    1. Kebijakan dan Dasar-Dasar K3
    2. Peraturan Perundang-undangan
    • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
    • Permenaker No.05/Men/1985
    • Permenaker No.09/Men/VII/2010
  • Kelompok Inti :
    1. Pengetahuan dasar Keran angkat
    2. Perangkat Keselamatan kerja (safety divices)
    3. Tali Kawat Baja
    4. Alat bantu angkat dan pengikatan
    5. Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
    6. Menghitung berat beban
    7. Pengoperasian aman
    8. Perawatan dan pemeriksaan harian
  • Kelompok Penunjang :
    1. Pengetahuan Job Safety Analysis
    2. Stabilitas
  • Ujian :
    1. Teori
    2. Praktek

INSTRUKSTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Pesawat Angkat Angkut yang berasal dari Kemnaker RI, Pengawas Ketenagakerjaan, dan Praktisi yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan minimal SLTP sederajat
  • Fotocopy Ijazah terakhir
  • Fotocopy KTP
  • Surat kesehatan Rapid Test
  • Surat Keterangan dari Perusahaann
  • Menyerahkan Foto 4×6 dan 2×3 masing-masing sebanyak 3 lembar (background merah)
  • APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek/ observasi