OPERATOR K3 ELEVATOR & ESKALATOR
Bahwa dengan meningkatnya pembangunan semakin banyak bangunan bertingkat yang menggunakan lift untuk pengangkutan orang dan barang dimana dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perubahan dan perawatan lift mengandung bahaya potensial maka untuk memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja perlu ditetapkan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja lift untuk pengangkutan orang dan barang yang diatur dalam PER06/MEN/2017 tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pemakaian Lift Listrik Untuk Pengangkutan Orang dan Barang.
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dan Lisensi KEMNAKER RI
- Sertifikat Kepesertaan IPSI
- Softcopy Materi
- T-shirt & Training Kit
PERSYARATAN
- Softcopy Ijazah Terakhir (Min. SMP)
- Softcopy KTP
- Softcopy Surat Keterangan Kerja
- Pakta Integritas
- Softcopy Foto Berwarna Background Merah
MATERI OPERATOR K3 ELEVATOR DAN ESKALATOR
Materi Pelatihan
- Peraturan Perundangan K3 :
- Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3.
- Persyaratan K3 Elevator dan Eskalator.
- Pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator dalam Penerapan SMK3.
- Identifikasi, Analisis dan Penilaian Resiko serta Pengendalian Potensi Bahaya pada Pekerjaan Pemiliharaan, dan Pengoperasian Elevator dan Eskalator.
- Pengetahuan dasar Teknik Elevator dan Eskalator.
- Persyaratan K3 Bagian dan Komponen serta Perlengkapan Pengamanan Elevator.
- Persyaratan K3 Bagian dan Komponen serta Perlengkapan Pengaman Eskalator.
- Standar Teknik Pemeliharaan dan Pengoperasian Elevator dan Eskalator
- Prosedur Kerja Aman pada Pemeliharaan dan Pengoperasian Elevator dan Eskalator
- Pelaksanaan Pertolongan pada Kecelakaan Elevator dan Eskalator
- Evaluasi.