K3 Pesawat Uap & Bejana Tekanan

Bahwa dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap dibidang industri dan jasa dimana pesawat uap dapat mengakibatkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahannya. Kecelakaan dan peledakan pesawat uap dapat disebabkan karena operator pesawat uap kurang memahami cara pelayanan pesawat uap, alat pengaman dan perlengkapan yang kurang baik. Oleh karena operator pesawat uap memegang peranan penting dalam pengoperasian pesawat uap untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau peledakan, Perlu diatur tentang kwalifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap didalam PER.01/MEN/1988.

PELATIHAN & SERTIFIKASI

K3 Pesawat Uap & Bejana Tekanan

FASILITAS PELATIHAN

  • Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  • Sertifikat Kepersetaan dari IPSI
  • Softcopy Materi
  • Tas, T-shirt & Training Kit

PERSYARATAN

  • Ijazah Minimal D3/S1
  • Copy Ijazah Terakhir
  • Copy KTP
  • Surat Keterangan Kerja
  • Menyerahkan Foto 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing sebanyak 3 lembar (background merah)
  • APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek/ observasi
  • Wajib membawa Laptop dan memakai masker

MATERI PELATIHAN

AHLI K3 PESAWAT UAP BEJANA BERTEKANAN

Kompetensi

  1. Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal
  2. Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi Pesawat Uap dan Bejana Tekanan berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  3. Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekanan sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3 dan Dasar-dasar K3
  2. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970
  3. Sistem Manajemen K3
  4. Investigasi Kecelakaan Kerja

Kelompok Inti

  1. Undang-Undang dan Peraturan Uap Tahun 1930
  2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 37 Tahun 2016
  3. Permenaker No.02/Men/1982 dan Permenaker 01/Men/1988
  4. Jenis-jenis Pesawat Uap serta perlengkapannya
  5. Jenis-jenis Bejana Tekanan dan Tangki Timbun,perlengkapannya dan isinya
  6. Perhtungan kekuatan konstruksi Pesawat Uap, Bejana Tekanan dan Tangki Timbun (Standar)
  7. Pipa penyalur
  8. Pengetahuan Bahan
  9. Teknik Pengelasan
  10. Air Pengisian Ketel Uap
  11. Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test) dan Merusak (Destructive Test)
  12. Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap dan Pipa Penyaluran
  13. Pemeriksaan dan Pengujian Bejana Tekanan dan Tangki Timbun
  14. Praktek Kerja Lapangan

Kelompok Penunjang

  1. K3 Nuklir
  2. Thermodinamika
  3. Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
  4. Kelistrikan dan Alat Kontrol Otomatis
  5. Pondasi dan Kerangka Dudukan
  6. Proses Pembuatan, Pemasangan dan Perbaikan/Modifikasi
  7. Membaca Gambar Teknik
  8. Job Safety Analysis (JSA)

Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar