
Ahli K3 Umum
Bahwa dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat uap dibidang industri dan jasa dimana pesawat uap dapat mengakibatkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahannya. Kecelakaan dan peledakan pesawat uap dapat disebabkan karena operator pesawat uap kurang memahami cara pelayanan pesawat uap, alat pengaman dan perlengkapan yang kurang baik. Oleh karena operator pesawat uap memegang peranan penting dalam pengoperasian pesawat uap untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau peledakan, Perlu diatur tentang kwalifikasi dan syarat-syarat operator pesawat uap didalam PER.01/MEN/1988.
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI
- Sertifikat Kepersetaan dari IPSI
- Softcopy Materi
- Tas, T-shirt & Training Kit
PERSYARATAN
- Ijazah Minimal D3/S1
- Copy Ijazah Terakhir
- Copy KTP
- Surat Keterangan Kerja
- Menyerahkan Foto 4×6, 3×4 dan 2×3 masing-masing sebanyak 3 lembar (background merah)
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek/ observasi
- Wajib membawa Laptop dan memakai masker
MATERI PELATIHAN
AHLI K3 UMUM
Kompetensi AHLI K3 UMUM
- Mampu melaksanakan peraturan perundang undangan dan standar K3 ditempat kerja
- Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko bahaya di perusahaan
- Mampu mengelola dan menjalankan organisasi P2K3
- Mampu menjelaskan dan menjalankan SMK3
- Mampu menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui factor penyebab kecelakaan dan menyusun laporan kecelakaan
MATERI AHLI K3 UMUM
- Peraturan dan Perundangan
- Prinsip Dasar K3
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Sistem Menejemen K3
- Audit Sistem Manajemen K3
- Manajemen Resiko
- Pengawasan K3 Pesawat Uap
- Pengawasan K3 Bejana Tekan
- Pengawasan K3 Mekanik
- Pengawasan Kesehatan Kerja
- Pengawasan Lingkungan Kerja
- Pengawasan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengawasan K3 Listrik
- Pengawasan K3 Penanggulangan Kebakaran
- Analisa Kecelakaan Kerja
- Statistik dan Laporan Kecelakaan
- Asosiasi Ahli K3
- Kunjungan Lapangan
- Seminar
- Evaluasi