K3 PESAWAT TENAGA & PRODUKSI

Bahwa kenyataan menunjukan banyak terjadi kecelakaan pada pekerjaan-pekerjaan PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI, oleh karena itu perlu diadakan segala daya upaya untuk membina perlindungan kerja dimana dengan semakin meningkatnya pembangunan dengan penggunaan alat-alat modern, harus diimbangi pula dengan upaya keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja maupun orang lain yang berada ditempat kerja sesuai dengan PER/38/MEN/2016

PELATIHAN & SERTIFIKASI

K3 PESAWAT TENAGA & PRODUKSI

FASILITAS PELATIHAN

  • Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  • Sertifikat Kepersetaan dari IPSI
  • Softcopy Materi
  • T-shirt & Training Kit

PERSYARATAN PESERTA

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Melampirkan fotocopy Ijazah terakhir Minimal SMK bidang teknik atau sederajat
  • Melampirkan fotocopy KTP
  • Foto copy BPJS Ketenagakerjaan
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Kerja
  • Swab Antigen
  • Menyerahkan Foto 4 x 6 dan 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah)
  • APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek/ observasi

MATERI PELATIHAN

OPERATOR K3 Pesawat Tenaga Produksi (PTP)

Kompetensi

  1. Melaksankan Ketentuan dan perundang-undangan sesuai dengan keselamatan kerja pada Pesawat Tenaga Produksi
  2. Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan Keterampilan operator Pesawat Tenaga Produksi secara Aman
  3. Meningkatkan skill pada tenaga kerja operator Pesawat Tenaga Produksi sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja
  4. Mendapatkan pengakuan secara sah dengan bukti Lisensi K3 Operator Pesawat Tenaga ProduksI

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3 dan Dasar-Dasar K3
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Permenaker No. 38 Tahun 2016

Kelompok Inti

  1. Pengetahuan dasar dan bagian -bagian pesawat tenaga produksi
  2. Pengetahuan dasar motor penggerak
  3. Pengetahuan dasar hidrolik
  4. Pengetahuan kelistrikan
  5. Perangkat keselamatan kerja (safety devices)
  6. Pengetahuan bahan dan korosi
  7. Trouble Shooting
  8. Sebab-sebab kecelakaan dan penanganannya
  9. Lingkungan kerja dan pengendaliannya
  10. Sistem pengendalian dan pengoprasian aman

Kelompok Penunjang

  1. Standar pemeriksaan dan pengujian
  2. Pengetahuan las
  3. Pengetahuan Job safety Analysis

Evaluasi

  1. Teori
  2. Praktek

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Genset yang berasal dari Kemnaker RI, Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik, dan Praktisi spesialis pesawat tenaga dan produksi yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.