K3 LISTRIK
Bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada didalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya. Untuk memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja listrik ditempat kerja maka perlu dilakukan perencanaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan yang dilakukan oleh tenaga kerja yang ahli dibidangnya, untuk itu perlu adanya peraturan PER12/MEN/2015 yang mengatur K3 Listrik di tempat kerja.
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI
- Sertifikat Kepersetaan dari IPSI
- Softcopy Materi
- T-shirt & Training Kit
PERSYARATAN PESERTA DAMKAR
- Pendidikan SMK bidang teknik atau sederajat
- Pengalaman dibidang kelistrikan sekurang-kurangnya 2 tahun
- Melampirkan fotocopy Ijazah terakhir dan KTP
- Surat keterangan kesehatan dari Dokter
- Menyerahkan Foto 4 x 6 dan 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah)
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek/ observasi
MATERI PELATIHAN
Kompetensi
- Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan norma K3 Listrik di tempat kerja
- Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan dalam melakukan pemasangan dan pemeliharaan terhadap instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik secara aman di tempat kerja
Kelompok Dasar
- Kebijakan pembinaan dan pengawasan K3
- Pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik
Kelompok Inti
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemasangan instalasi, perlengkapan dan peralatan listik di peanfaatan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listik di pembangkitan listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listrik di transmisi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listik di distribusi listrik
- Persyaratan K3 pemeliharaan instalasi, perlengkapan dan peralatan listik di peanfaatan listrik
- Persyaratan K3 sistem penyalur petir
- Persyaratan K3 listrik ruang khusus
- Praktek
Kelompok Penunjang
- Identifikasi potensi bahaya listrik
- Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di pekerjaan listrik
Evaluasi
- Teori
- Praktek