K3 KONTRUKSI & BANGUNAN

Bahwa kenyataan menunjukan banyak terjadi kecelakaan, akibat belum ditanganinya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja secara mantap dan menyeluruh pada pekerjaan konstruksi bangunan, sehingga karenanya perlu diadakan upaya untuk membina norma perlindungan kerjanya, dimana dengan semakin meningkatnya pembangunan dengan penggunaan teknologi modern, harus diimbangi pula dengan upaya keselamatan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja sebagai pelaksanaan Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.01/Men/1980 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan untuk itu dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai keselamatan dan kesehatan kerja pada pekerjaan Konstruksi Bangunan.

PELATIHAN & SERTIFIKASI

K3 KONTRUKSI DAN BANGUNAN

FASILITAS PELATIHAN

  • Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  • Sertifikat Kepersetaan dari IPSI
  • Softcopy Materi
  • T-shirt & Training Kit

PERSYARATAN PESERTA

  • Sehat jasmani dan rohani
  • Pendidikan SD atau sederajat
  • Melampirkan fotocopy KTP
  • Foto copy BPJS Ketenagakerjaan
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Kerja
  • Swab Antigen
  • Surat Rekomendasi/ Permohonan dari Perusahaan
  • Menyerahkan Foto 4 x 6 dan 2×3 masing-masing sebanyak 2 lembar (background merah)
  • APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek/ observasi

MATERI PELATIHAN

Tenaga Kerja Pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 1

Kompetensi

  1. Mampu mengetahui dan melaksanakan peraturan perundangan K3 yang terkait dengan pekerjaan diketinggian
  2. Mampu melakukan pekerjaan dengan menggunakan akses tali
  3. Mampu melakukan teknik maneuver pergerakan pada tali
  4. Mampu melakukan teknik penyelamatan diri sendiri dan upaya pertolongan dalam keadaan darurat

Kelompok Dasar

  1. Perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian

Kelompok Inti

  1. Identifikasi bahaya dalam kegiatan akses tali
  2. Pengetahuan kondisi ketidaktahanan tergantung (suspension intolerance) dan penanganannya
  3. Penarapan prinsip-prinsip factor jatuh (fall factor) dalam akses tali
  4. Pemilihan, pemmeriksaan dan pemakaian peralatan akses tali yang sesuai
  5. Simpul dan angkur dasar
  6. Teknik maneuver pergerakan pada tali
  7. Teknik pemanjatan pada struktur

Kelompok Penunjang

  1. Teknik penyelamatan diri sendiri dan korban menuju arah turun dengan alat turun

Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Praktek Lapangan

MATERI PELATIHAN

TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI (TKBT) Tingkat 1

Kompetensi

  1. Mampu mengetahui dan melaksanakan peraturan perundangan K3 yang terkait dengan pekerjaan diketinggian
  2. Mampu melakukan pekerjaan pada posisi atau tempat kerja miring
  3. Mampu menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol
  4. Mampu melakukan upaya pertolongan dalam keadaan darurat

Materi Pelatihan

  1. Peraturan dan Perundangan
  2. Karakteristik lantai kerja tetap dan sementara
  3. Alat pencegah dan penahan jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
  4. Prinsip penerapan faktor jatuh
  5. Prosedur kerja aman pada ketinggian
  6. Evaluasi praktek
  7. Evaluasi teori

INSTRUKTUR

Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini telah memiliki keahlian khusus di bidang K3 Genset yang berasal dari Kemnaker RI, Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik, dan Praktisi spesialis pesawat tenaga dan produksi yang telah mendapat persetujuan dari Direktur PNK3.