AHLI K3 UMUM
Berdasarkan Undang-undang No 1. Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER 02/MEN/1992 tentang tata cara penunjukan, kewajiban, dan wewenang ahli keselamatan dan kesehatan kerja, kami PT Insan Prima Sejahtera Indonesia yang bergerak dibidang PJK3 bidang Jasa Pembinaan dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, menyediakan pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum
FASILITAS PELATIHAN
- Sertifikat, Lisensi dan SKP Ahli dari KEMNAKER RI
- Sertifikat Kepesertaan dari IPSI
- Softcopy Materi
- Tas, T-shirt & Training Kit
- Flashdisk
PERSYARATAN
- Softcopy Ijazah Terakhir (Min D3/S1)
- Softcopy KTP
- Softcopy Surat Keterangan Kerja
- Softcopy Foto Berwarna Background Merah
- Pakta Integritas
- APD (Safety Shoes & Helm) untuk praktek/ observasi
- Wajib membawa Laptop dan Wajib on-cam
MATERI PELATIHAN
AHLI K3 UMUM
KOMPETENSI AHLI K3 UMUM
- Mampu melaksanakan peraturan perundang undangan dan standar K3 ditempat kerja
- Mampu melakukan identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko bahaya di perusahaan
- Mampu mengelola dan menjalankan organisasi P2K3
- Mampu menjelaskan dan menjalankan SMK3
- Mampu menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui factor penyebab kecelakaan dan menyusun laporan kecelakaan
MATERI AHLI K3 UMUM
- MATERI KELOMPOK DASAR
- Kebijakan K3
- Undang-undang No. 01 Tahun 1970
- MATERI KELOMPOK INTI
- Pengawasan Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
- Pengawasan Norma Keselamatan Kerja Listrik
- Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
- Pengawasan Konstruksi dan Bangunan
- Pengawasan Keselamatan Kerja Mekanik
- Pengawasan Norma Pesawat Uap dan Bejana Tekan
- Pengawasan Norma Kesehatan Kerja
- Pengawasan Norma Lingkungan Kerja
- Pengawasan Norma Bahan Berbahaya
- Pengawasan Norma SMK3
- Laporan Kecelakaan Kerja
- MATERI PENUNJANG
- Dasar-dasar K3
- Analisa Kecelakaan
- Manajemen Risiko
- PRAKTEK PEMERIKSAAN K3
- EVALUASI
- Ujian Tertulis
- Seminar