Bahwa kenyataan menunjukan banyak terjadi kecelakaan pada pekerjaan-pekerjaan PESAWAT TENAGA DAN PRODUKSI, oleh karena itu perlu diadakan segala daya upaya untuk membina perlindungan kerja dimana dengan semakin meningkatnya pembangunan dengan penggunaan alat-alat modern, harus diimbangi pula dengan upaya keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kerja maupun orang lain yang berada ditempat kerja sesuai dengan PER/38/MEN/2016
Pelatihan dan Sertifikasi :
- Operator Disel / Genset
- Operator Turbin
- Operator Kincir Angin
- Operator Mesin Produksi
- Operator Perkakas
- Operator Tanur
- Teknisi / Petugas Pemeriksa & Penguji Pesawat Tenaga dan Produksi
- Ahli K3 Pesawat Tenaga dan Produksi
