Bahwa dengan semakin meningkatnya penggunaan pesawat angkat dan angkut dibidang industri dan jasa dimana pesawat tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat mengakibatkan kerugian baik terhadap harta maupun jiwa manusia, sehingga perlu diusahakan pencegahan. Oleh karena Operator, Petugas dan Juru ikat memegang peranan penting dalam pengoperasian pesawat angkat angkut untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sehingga perlu diatur tentang kwalifikasi dan syarat-syarat Operator, Petugas dan Juru Ikat sesuai dengan PER.09/MEN/VII/2010
Pelatihan dan Sertifikasi :
- Operator Crane Mobil
- Operator Crane Overhead
- Operator Tower Crane
- Operator Passenger Hoist
- Operator Gondola
- Operator Forklift
- Operator Dump Truk
- Operator Excavator / back hoe
- Operator Bulldozer
- Operator Whell Loader
- Operator Beltconveyor
- Operator Angkutan Jalan Rel
- Juru Ikat (Rigger)
- Teknisi / Petugas Pemeriksa Penguji
- Ahli K3 Pesawat Angkat Angkut
