K3 Pesawat Angkat Angkut

Bahwa dengan meningkatnya pembangunan semakin banyak bangunan bertingkat yang menggunakan lift untuk pengangkutan orang dan barang dimana dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perubahan dan perawatan lift mengandung bahaya potensial maka untuk memberikan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja perlu ditetapkan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja lift untuk pengangkutan orang dan barang yang diatur dalam PER06/MEN/2017 tentang Syarat-Syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pemakaian Lift Listrik Untuk Pengangkutan Orang dan Barang.

PELATIHAN & SERTIFIKASI

K3 Pesawat Angkat Angkut

FASILITAS PELATIHAN

  • Sertifikat dan Lisensi dari KEMNAKER RI
  • Sertifikat Kepersetaan dari IPSI
  • Softcopy Materi
  • Tas, T-shirt & Training Kit

PERSYARATAN

  • Ijazah Minimal D3/S1 (Ahli K3 PAA)
  • Ijazah Min. SMA (Teknisi K3 PAA)
  • Copy Ijazah Terakhir
  • Copy KTP
  • Surat Keterangan Kerja
  • Surat Sehat dari Dokter
  • Swab Antigen
  • Foto Berwarna 4×6 & 1,5×2 (masing-masing 3 lembar)

MATERI PELATIHAN

AHLI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT

Kompetensi

  1. Meningkatkan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui pendekatan inspeksi teknik K3 guna mewujudkan produktivitas kerja dan efisiensi yang optimal.
  2. Meningkatkan pelaksanaan inspeksi teknik dan penilaian kelayakan konstruksi pesawat angkat angkut berdasarkan standard dan peraturan perundang-undangan Keselamatan Kerja (K3) yang berlaku dalam bentuk teori dan praktek inspeksi teknik di lapangan dan pembuatan laporan inspeksi untuk keperluan sertifikat dan perizinan.
  3. Memberi Sertifikat Kompetensi K3 kepada tenaga Inspector / Ahli K3 Pesawat Angkat angkut (Crane) sesuai standar kompetensi dan peraturan perundangan K3 yang berlaku.

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3
  2. Dasar-dasar K3
  3. Undang-undang No. 1 Tahun 1970
  4. Sistem Menejemen K3
  5. Investigasi Kecelakaan Kerja

Kelompok Keahlian

  1. Permenaker No. 8 Tahun 2020
  2. Jenis-jenis dan proses kerja Pesawat Angkat dan Angkut
  3. Perlengkapan dan Pengamanan Pesawat Angkat dan Angkut (Safety Device)
  4. Sistem Hidrolik dan Pneumatic
  5. Perhitungan kekuatan konstruksi Pesawat Angkat dan Angkut
  6. Tali kawat baja dan alat bantu angkat
  7. Pengikatan (Rigging) untuk pengujian beban
  8. Stabilitas dan daftar beban
  9. Pengelasan dan Pengujian Tidak Merusak (Non Destructive Test)
  10. Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut
  11. . Praktek Pemeriksaan dan Pengujian di lapangan

Kelompok Penunjang

  1. Mekanika Teknik Terapan
  2. Kelistrikan
  3. Pengetahuan Motor Penggerak
  4. Pengetahuan Beban
  5. Pengetahuan korosi dan pencegahannya
  6. Membaca gambar Teknik
  7. Job Safety Analysis (JSA)

Evaluasi

  1. Ujian Teori
  2. Penulisan Kertas Kerja
  3. Seminar

MATERI PELATIHAN

TEKNISI K3 PESAWAT ANGKAT ANGKUT

Kompetensi

  1. Umum :
    • Teknisi/ Petugas Pemeriksa Penguji bertugas melaksanakan pemasangan, pemeliharaan, perbaikan, dan/ atau pemeriksaan peralatan atau komponen dan membantu pelaksanaan pengujian Pesawat Angkat Angkut
  2. Khusus :
    • Teknisi/ Petugas pemeriksa penguji bidang Pesawat Angkat dan Angkut

Kelompok Dasar

  1. Kebijakan K3 dan Dasar-dasar K3
  2. Peraturan Perundang-undangan Pesawat Angkat Angkut
    • Undang-undang No. 1 Tahun 1970
    • Permenaker No. 5/MEN/1985
    • Permenaker No.9/MEN/VII/2010
    • Permenaker RI No.8 Tahun 2020

Kelompok Keahlian

  1. Pengetahuan dasar keran Angkat dan bagian-bagian keran Angkat
  2. Pengetahuan dasar motor penggerak
  3. Pengetahuan dasar hidrolik
  4. Pengetahuan kelistrikan
  5. Perangkat Keselamatan Kerja (safety devices)
  6. Tali kawat baja dan alat bantu angkat
  7. Pengetahuan bahan dan korosi
  8. Peninjauan Kontruksi
  9. Non Destructive Test (NDT)
  10. Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Angkat dan Angkut

Kelompok Penunjang

  1. Standar Pemeriksaan dan Pengujian
  2. Stabilitas
  3. Pengetahuan Las

Evaluasi

  1. Teori
  2. Praktek